Pringsewu, pringsewu24jam.com – Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Menegaskan Pentingnya Kolaborasi Antara Eksekutif Dan Legislatif Dalam Menyukeskan Pembangunan Kabupaten Pringsewu. Penegasan ini disampaikaNyaa saat Bertindak Sebagai Pembagai Upacara Bulan Pemkab Pringsewu Di Lapangan Pemkab Setempat, Rabu (17/9/2025).
Menurut Umi Laila, Sebagai Unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah, DPRD MEMILIKI PERAN YANG SANGAT STRATEGIS DAN RUANG Yang Luas UNTUK BERKONTRIBUSI DALAM Pembangunan, Terutama Dalam Perencanaan, Pelakanaan Serta Serta.
“Melalui Fungsi Legislasi, DPRD Pringsewu Pada 2025 Ini Telah Mensahkan Tiga Peraturan Daerah Yang Sangan Penting, Yaitu Tentang Rpjmd, Pemekaran Pekon, Serta Perubahan APBD 2025,” Katanya.
Begitu pula DGANGAN FUNGSI Pengawasan Yang Diharapkan Dapat Menjadi Sistem Peringatan Dini Terhadap Potensi Penyimpangan, Khususnya Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Serta Fungsi Pengangangaran, BAGI Memastikan Seluruh Program Yang Dibiayai APBD Dapat Terlaksana Dengan Efektif, Efisien, Tepat Sasaran Serta Berkeadilan.
“Sinergi Dan Kolaborasi Antara Pemerintah Daerah Dan Dprd Menjadi Salah Satu Kunci Utama Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dan Bersih, guna target target target target target target target target target target target target target target target target target target target target target target pembangunan
Tampilan Posting:
Banner 325×300(Tagstotranslate) PEMKAB PRINGSEWU

