Pringsewu, Pringsewu24jam.com-Sebagai Tindak Lanjut Dari Penandatananan Memorandum Pemahaman (MoU) Antara Bupati Pringsewu Dan Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupatang pringangan-tanggu-tanggu-tanggu-tanggu-tanggu-tanggu-tanggam PENYERAHAN SALINAN AKTA Pendirian Koperasi desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Pringsewu. Rabu, (25/6/2025).
PENDERAHAN AKTA Dilakukan OLEH PERWAKIilan NOTARIS PEMBUAT AKTA KOPERASI (NPAK), AGUNG Purnama, SH, M.Kn., Dan Nyoman Hanggara Putra, SH, M.Kn., Kepala Kepala Koperasi, Perdustrian Dan Perdagangana (Perduperian Perdagangana (perindustrian perdagangana (perindustrian perdustrangan (perindustrian perdustrangan (perindustrian perduperian perdagangana (perindustrian perdustrangan (perindustrian perduperian perdagangana (perindustrian perdustrian (perindustrian perduperian perdagangan (perindustrian perduperian, perdustrangan, Ningsih, SE, mm Kegiatan ini buta Turut Dihadiri eheH Kepala Bidang Perkoperasian, Bapak Debit, Sebagai Bentuk Dukungan Pemerintah Daerah Terhadap Pengualk Ekonomi Kerakyatan melalu KaBalUi Kerakoperasi.
PENYERAHAN TERSEBUT BERLANGSUNG DI KANTOR DINAS KOPERINDAG KABUPATEN PRINGUSEWU PAYA HARI RABU, 25 JUNI 2025, DALAM SUASANA PENUH SEMANGAT KOLABORASI DAN Komitmen UNTUK PUBERDAYAAAN EKONOMI.
Diharapkan Delangan Berdirinya Koperasi desa Merah Putih, Masyarakat desa Dapat lebih Mudah Mengakses Pembiayaan, Mengembangkangkan Umana Produktif, Serta Memperuat Jaringan Ekonomi Berbasis Kaunitas. PEMERINTAH DAERAH DAN PENGDA INI JUGA SEPAKAT UNTUK TERUS MENJALIN KERJA SAMA DALAM MENDAMPINGI PROSES Legalitas Dan Pembiana Koperasi Di Wilayah Pringsewu Dan Sekitarnya.
Tampilan Posting: 103
(tagstotranslate) ippat pringsewu

