Pringsewu, PRINGSEWU24JAM.COM – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho mengatakan Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen melakukan pembenahan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Arif Nugroho saat mendampingi Ombudsman RI Provinsi Lampung menilai terpenuhinya penyelenggaran pelayanan publik tahun 2025 di kantor Dinas Sosial serta Dinas P dan K Pringsewu pada Rabu (5/11/2025), berharap penilaian Ombudsman ini akan meningkatkan sekaligus mewujudkan pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, dan berfokus pada kepuasan publik.
“Melalui penilaian ini pula kita bisa mengetahui kekurangannya sekaligus mekakukan upaya perbaikan. Hal ini juga menjadi wujud komitmen kita bagi meningkatkan kualitas pelayanan menuju tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman juga melakukan penilaian pada sejumlah perangkat daerah lainnya, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti RSUD dan SMPN 1 Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Tampilan Posting:
spanduk 325×300

