Pringsewu, pringsewu24jam.com -Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Mengajukan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Masing-Masing Ranperda Rencana Pembangunan Jangsa Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rananan Daerah (RPJMD) 2025-2029, 2024, Melalui Rapat Paripurna Dprd Setempat, Rabu (4/6/2025).
Disampaan Riyanto, Dalam Proses Penyusunan Dokumen RPJMD 2025-2029, Telah Melalui Proses Dan Tahapan Sebagaimana Diamanatkan Dalam Permendagri No.86 Tahun 2017, Serta Instruksi Menteri Dalam No. Renstra Perangkat Daerah.
“Melalui Dokumen rpjmd ini, pemkab pringsewu Berkomitmen Mewujudkan visi Pembangunan Daerah, YaMa Pringsewu Makmur, Yakni Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Ungegul Dan Religius,” ujarnya.
Visi tersebut dijabargan dalam 5 misi pembangunan, yaitu optimalisasi kualitas dan pemanfaatan sdm, meningkatkan, moderna -tata pemeringa, Pangan Yang Berwawasan Lingungan, Dan Meningkatkan Prasarana Dan Sarana Pelyanan Dasar Yang Berkelanjutan.
“RPJMD INI DISUSUN MELLALUI PROSES PARISIPATIF, Melibatkan Berbagai Pemangku Kepentingan Yang Mengacu Pada Rencana Pembangunan Janganka Panjang Daerah (RPJPD), Serta Diselaraska, Rertuana Kebijakan Nasiona Nasiona, Rertanka, Rertana, 2025–2029, ”Jelasnya.
Tranperta ranperda ranperda canggungjab Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024.
“Kedepan Tugas Kita Semua Untuc Terus Bersama-sama Mempertahankankan WTP Dangan Meningkatkan Proses Perencaanan, Pengangangaran, Penatausian, Serta Pelaporan Yang Berpedoman Berpedoman Peraturan Yang Berlaku,” Tegasnya.
Rapat Paripurnna Yang Dipimpin Ketua Dprd Pringsewu Saherman Ini Dihadiri Wakil Bupati Umi Laila Besta Jajaran Pemerintah Daerah, Forkopimda Dan Instansi Vertikal Lainanya, Serta Sejumlah Elemen Masyaratak Di Dijumat Masyaratkal Di Dijumlah Masyaratkal Di Dijumlah Masyaratkal Di Dijumlah Masyaratkal Di Dijumlah Masyaratkal Di Dijumlah Masyaratkal Di Dijumlah Masyaratkal Di Dijumlah Masyuratkal Di Dijumlah Masyuratkal Di Dijumlah Masyuratkal Di Dijumlah Masyuratkal Di Dijumlah Masyuratk Di Dijumat Masyarangkal Dijumat Masyurate Dijumat Masyarate, Dijumlah Masyarate, (semut)
Tampilan Posting: 53
(TagStotranslate) DPRD PRINGSEWU (T) PEMKAB PRINGSEWU

