Pringsewu, pringsewu24jam.com -Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Pringsewu 2025-2029, Digelar Diskusi Publik di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Kamis (25/9/2025). DISKUSI DENGAN NARASUMBER SEJUMLAH PRAKTISI DAN AKADADY UNILA INI DIIIKUTI PESERTA PERNAKIAN PERANGKAT DAERAH, INSTANSI Terkait Serta Berbagai Elemen Lainnya.
Sekda Pringsewu M.Andi Purwanto selaku Kepala BPBD setempat, saat membuka kegiatan ini mengatakan digelarnya diskusi publik ini adalah agar kebijakan pembangunan dan penganggaran, khususnya di bidang kebencanaan dapat diberikan secara tepat sasaran. Kewajiban Dan Peran Pemerintah Daerah Diatur Secara Jelas Dalam UU No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, Dimana Ditegaskan Bahwa Penyelenggaraan.
SAYA BerharaP Dokumen Krb ini Memilisi Nilai Kerbermanfaan Yang Besar Bagi Masyarakat, Karena Delangan Adanya Krb Kita Dapat Menetapkan Zona-Zona Rawan Bencana Tata Tata Serta Serta Pemangunap Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat Dapat BENCANA, Serta Mengarahkan Prioritas Pengangangaran Mitigasi Dan Kesiapsiagaan Sumberga Sumber Daya Digunakan Secara Efektif-Efisien, ”Ujarnya.
Selain Itu, Jaga unkatkan Kesiapsiagaan masyarakat melalui informasi Yang Jlas (Peta Risiko, Sop Evakuasi Dan Titik Kumpul), Timbulnya, dan DAPAJIAN DAPAJUIS DAPAJUIS DAPAJUIS DAPAJUIS DAPAJUIS DAPAJUIS DAPAJUIS DAPAJUIS DAPAJUIS DAPAJUIS DAPAJUIS DAPANKAN DAPUNIS DENKAN DAPUNIS DAPUNIS DAPUNIS DENKAN DAPUNIS DENKAN DAPUNIS DENKAN DAPUNIS DENKAN DAPUNIS DENKAN DAPUNIS DENKAN DAPUNIS DENKAN DAPUNIS DENKAN DAPUNIS DENKAN DAPUNIS DAPJUN Pendanaan Nasional Maupun Internasional Yang Berbasis Empiri.
Sekda pada kegiatan yang dihadiri anggota DPRD Pringsewu Rusmanto, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Titik Puji Lestari, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pringsewu Nang Abidin Hasan, Kabag Ops Polres Pringsewu Komisaris Pol. Sugeng Sumanto, Danramil Gadingrejo Kapten Inf. Redi Kurniawan, Serta Sejumlah Akademisi Unila Berharaap Dokumen ini nantinya Dapat Diintegrasikan Ke Dalam Dokumen Perencaanan Seperti Rpjmd, RTRW, Dan Dokumen Pelakinanan Anggraran Daerah.
Tampilan Posting:
Banner 325×300(Tagstotranslate) PEMKAB PRINGSEWU

